Dalam tradisi perkawinan Adat Dayak Ma’anyan, terdapat sebuah prosesi adat yang hingga kini masih dilestarikan, yakni Turus Tajak. Ritual ini menjadi bagian penting dalam rangkaian acara adat, khususnya pada tahap akhir pembicaraan yang melibatkan keluarga besar kedua mempelai, baik dari pihak laki-laki maupun perempuan, serta para undangan yang hadir.
Secara harfiah, Turus Tajak berarti tiang, tonggak, atau pilar. Makna tersebut melambangkan fondasi kehidupan rumah tangga yang akan dibangun oleh kedua mempelai. Inti dari prosesi Turus Tajak adalah penyampaian nasihat, petuah, serta pengalaman hidup berumah tangga dari orang tua, tokoh adat, dan para sesepuh kepada pasangan pengantin. Prosesi ini biasanya juga disertai dengan pemberian berupa uang atau barang sebagai bentuk dukungan dan kepedulian.
Makna utama Turus Tajak adalah doa restu bagi kedua mempelai. Melalui prosesi ini, orang tua dan keluarga besar menyampaikan harapan agar pasangan pengantin dapat hidup rukun, bahagia, serta mampu mempertahankan keutuhan rumah tangga hingga akhir hayat. Restu tidak hanya datang dari keluarga, tetapi juga dari masyarakat dan para undangan yang hadir, sebagai tanda bahwa perkawinan tersebut diterima secara adat dan sosial.
Selain itu, Turus Tajak juga menjadi bekal awal bagi kedua mempelai dalam memulai kehidupan baru. Dukungan moril dan material yang diberikan diharapkan dapat menjadi pondasi dalam membangun rumah tangga, sekaligus mempererat ikatan kekeluargaan antara dua keluarga besar. Nasihat dan pengalaman hidup yang dibagikan menjadi pengetahuan berharga agar pasangan mampu menghadapi dinamika kehidupan berumah tangga dengan bijaksana.
Makna lain yang tak kalah penting dari Turus Tajak adalah penanaman nilai gotong royong. Tradisi ini mencerminkan semangat kebersamaan, di mana beban berat dipikul bersama dan beban ringan dijinjing bersama. Penyerahan Turus Tajak menjadi simbol solidaritas, tolong-menolong, serta persaudaraan yang kuat dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui pelestarian tradisi Turus Tajak, masyarakat Dayak Ma’anyan tidak hanya menjaga warisan budaya leluhur, tetapi juga menanamkan nilai-nilai luhur tentang kebersamaan, tanggung jawab, dan kasih dalam membina kehidupan rumah tangga.

